Pelatihan Auditor Audit Terintegrasi 2024 ti August 22, 2024

Pelatihan Auditor Audit Terintegrasi 2024

Selama tiga hari, dari tanggal 12 sampai 15 Agustus 2024, Universitas Surabaya (UBAYA) mengadakan Pelatihan Auditor Audit Terintegrasi 2024, yang diikuti oleh kurang lebih 80 peserta termasuk dosen maupun non dosen. Para peserta ini nantinya bertugas menjadi auditor internal di UBAYA. Sebelum menjalankan tugasnya sebagai auditor internal, peserta dibekali dengan materi Manajemen Risiko dan ISO 21001:2018. Sebanyak tujuh orang dosen Program Studi (Prodi) Teknik Industri  (TI) UBAYA mengikuti pelatihan tersebut. Bertempat di Gedung Auditorium Pascasarjana Fakultas Bisnis dan Ekonomika, pada hari pertama, peserta mendapatkan penjelasan  tentang Manajemen Risiko. Di hari pertama, peserta diminta mengisi pre-test untuk menilai pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Manajemen Risiko. Setelah itu, materi disampaikan oleh Dr. Muhammad Rosiawan dari Prodi TI UBAYA. Setelah itu, peserta praktik langsung bagaimana memahami penerapan manajemen risiko, khususnya di UBAYA. Di akhir hari pertama, peserta diminta untuk mengisi post-test untuk menguji apakah peserta memahami materi di hari tersebut.   Sedangkan di hari kedua dan ketiga, para peserta mengikuti Pelatihan Auditor ISO 21001:2018 di Ruang Serbaguna Fakultas Teknobiologi. Pembicara di hari kedua adalah Dr. Stefanus Soegiharto, juga dari Prodi TI UBAYA, yang menyampaikan Pengantar SNI ISO 21001:2018, terdiri dari latar belakang, SNI ISO 21001:2018, serta ISO 21001dan budaya mutu pendidikan. Bapak Stefanus menjelaskan bahwa ISO 21001:2018 merupakan persyaratan sistem manajemen untuk organisasi pendidikan dan mempunyai sepuluh klausul. Selanjutnya, beliau mengupas satu per satu isi tiap klausul, khususnya klausul 4-10. Sedangkan Bapak Rosiawan kembali mengisi materi di hari ketiga dengan menjelaskan tentang tahapan ISO 21001:2018, meliputi prinsip dan audit sistem manajemen, persiapan dan perencanaan audit, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit. Beliau juga menguraikan hubungan antara klausul ISO 21001 dengan kriteria BAN-PT LAM. Karena pelatihan, maka selain mendapatkan materi, peserta juga praktik langsung. Secara berkelompok, peserta memahami suatu studi kasus, kemudian mengidentifikasi  kegiatan mana yang sudah atau belum memenuhi klausul dan subklausul ISO 21001:2018. Tiap kelompok diminta untuk mempresentasikan hasil diskusi kelompok. Menariknya, walaupun studi kasusnya sama, tetapi tiap kelompok menyampaikan hasil diskusi yang berbeda. Memang, untuk memahami studi kasusnya, peserta harus mengerti terlebih dahulu klausul dan subklausul ISO 21001:2018 serta memahami kriteria BAN-PT LAM. Cukup banyak materi yang dipelajari selama tiga hari pelatihan. Semoga dengan pelatihan ini para dosen dan non dosen lebih tahu dan paham tentang Manajemen Risiko dan ISO 21001:2108. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan audit internal di UBAYA dengan baik. Semangat! (ed)